Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi periode 2024-2029.
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani saat memimpin langsung paripurna tersebut mengatakan, sesuai Pasal 109 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa pengaturan internal fraksi sepenuhnya menjadi urusan fraksi masing-masing.
“Fraksi dibentuk untuk mengoptimalkan kinerja, fungsi, tugas dan wewenang, serta hak dan kewajiban Anggota DPRD dalam melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat,” ujar Achmad Yani dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/9).
Selanjutnya sesuai Pasal 120 ayat 7 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 disebutkan, pembentukan fraksi dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam rapat paripurna.
“Akan kami bacakan surat dari DPP, DPD dan DPW yang menetapkan susunan pimpinan dan anggota fraksi-fraksi,” tutur Achmad Yani.
Berdasarkan surat DPW PKS Nomor 104/K/AI-PKS/IX/2024 tanggal 10 September 2024, menetapkan susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi PKS yakni Khoirudin, Abdul Aziz, Achmad Yani, dan Abdurrahman Suhaimi sebagai penasehat.
Ismail sebagai ketua Fraksi PKS, Muhammad Thamrin sebagai Wakil 1, dan Subki sebagai Wakil 2. Lalu, Taufik Zoelkifli sebagai Sekretaris, Nasdiyanto sebagai bendahara, serta Zahrina Nurbaiti sebagai wakil bendahara 1, dan Nabilah Aboe Bakar Al Habsyi sebagai wakil bendahara 2.
Sementara anggpta Fraksi PKS yakni Ade Suherman, Inad Luciawaty, Suhud Alynudin, Muhammad Hasan Abdillah, Solikhah, Muhammad al Fatih, dan Ghozi Zulazmi.
Berdasarkan surat DPD PDI Perjuangan Nomor 321/EX/DPD-DKI/IX/2024 tanggal 4 September 2024, menetapkan susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan yakni Jhonny Simanjuntak sebagai penasehat, Pantas Nainggolan sebagai Plt ketua, dan Pandapotan Sinaga sebagai wakil ketua.
Dwi Rio Sambodo sebagai sekretaris, Brando Susanto sebagai wakil sekretaris, dan Chicha Koeswoyo sebagai bendahara.
Sementara anggotanya yakni, Yuke Yurike, Ima Mahdiah, Waode Herlina, Siegvrieda, Ida Mahmudah, Manuara Siahaan, Hardiyanto Kenneth, Agustina Hermanto, dan Hilda Kusuma Dewi.
Berdasarkan surat DPD Partai Gerindra Nomor JA/IX-0058/B/DPD GERINDRA/2024 tanggal 18 September 2024 menetapkan susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi Partai Gerindra yakni Rany Mauliani, Adnan Taufiq, Inggard Joshua, Nurhasan, dan Wahyu Dewanto sebagai penasehat.
Lalu Setyoko sebagai ketua fraksi, Nuchbatillah sebagai wakil ketua, Yudha Permana sebagai sekretaris, Ryan Kurnia Ar. Rahman sebagai wakil sekretaris, Dian Pratama sebagai bendahara, dan Jamilah Abdul Gani sebagai wakil bendahara.
Sementara anggota Fraksi Gerindra yakni, Anggi Arando Siregar, Ali Hakim Lubis, dan Alief Bintang Haryadi.
Berdasarkan surat DPW Partai NasDem Nomor 010-SE/Und/NasDem/DKI/IX/2024 tanggal 2 September 2024 menetapkan susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi NasDem yakni Wibi Andrino, dan Mohamad Ongen Sangaji sebagai penasehat, Jupiter sebagai ketua fraksi dan Nova Harivan Paloh sebagai wakil ketua.
Sedangkan Immamudin sebagai sekretaris, Raden Gusti Arif Yulifard sebagai bendahara, dan anggotanya Gias Kumari Putra, Muhammad Idris, Riano P Ahmad, Fatimah Tania Nadira, serta Matnoor Tindoan.
Berdasarkan surat DPD Partai Golkar Nomor B-214/DPD/GOLKAR/DKI/VIII/2024 tanggal 29 Agustus 2024 menetapkan susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi Partai Golkar yakni Basri Baco sebagai penasehat, Judistira Hermawan sebagai ketua fraksi, Ramly Hi Muhammad sebagai wakil ketua I, dan Sardy Wahab Sadri sebagai wakil ketua II.
Lalu, Andri Santosa sebagai sekretaris, Dadiyono sebagai bendahara, serta anggotanya Dimaz Raditya, Alia Noorayu Laksono, Farah Savira, dan Syafi Fabio Djohan.
Berdasarkan surat DPW PKB Nomor 756/DPW-21/01/IX/2024 tanggal 4 September 2024 menetapkan susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi PKB yakni Sutikno sebagai Penasehat, Fu’adi Luthfi sebagai Ketua Fraksi, dan Ahmad Moetaba sebagai wakil ketua.
Lalu, Yusuf sebagai sekretaris, Muhammad Lefy sebagai wakil sekretaris, Ahmad Ruslan sebagai bendahara, Hengky Wijaya sebagai Wakil Bendahara, serta anggotanya Uwais El Qoroni, Tri Waluyo, dan Heri Kustanto.
Berdasarkan Surat DPW PAN Nomor PAN/09/A/kpts/K-S/002/VIII/2024 tanggal 28 Agustus 2024 menetapkan susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi PAN yakni Zita Anjani sebagai penasehat, Husen sebagai ketua fraksi, Oman Rohman Rakinda sebagai sekretaris, dan Syahroni sebagai bendahara.
Sementara itu, anggotanya yakni Bambang Kusumanto, Habib Muhamad bin Salim Alatas, Lukmanul Hakim, Alwi Moehammad Ali, Astrid Kuya, dan Bebizie Sri Mulyati.
Berdasarkan Surat DPD Partai Demokrat Nomor 268/DPD.PD/DKI/IX/2024 tanggal 9 September 2024 menetapkan susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi Partai Demokrat yakni, Mujiyono dan Misan Samsuri sebagai penasehat, dan Ali Muhammad Johan sebagai ketua fraksi.
Sementara Ferrial Sofyan, Dina Masyusin, Desie Chrstyana Sari, Neneng Hasanah, dan Nur Afni Sajim sebagai wakil ketua, Lazarus Simon Ishak sebagai sekretaris, serta Wita Susilowaty sebagai bendahara.
Berdasarkan Surat DPW PSI Nomor 149/A/DPP/2024 tanggal 9 September 2024, menetapkan susunan pimpinan dan anggota
Fraksi PSI, yakni August Hamonangan sebagai penasehat, William Aditya Sarana sebagai ketua fraksi, dan Bun Joi Phiau sebagai wakil ketua.
Sementara itu, Elva Farhi Qolbina sebagai sekretaris, Kevin Wu sebagai bendahara, dan anggotanya Josephine Simanjuntak, Justin Adrian, serta Francine Eustacia. (DDJP/apn/gie)
Dalam rangka doa bersama untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Damai 2024, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menghadiri acara tabligh akbar yang digelar Polda Metro Jaya di Masjid AL-Kautsar Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman 55, Jakarta Selatan, Kamis (21/11).
Khoirudin mengatakan, kegiatan doa bersama yang digelar pada masa tenang Pilkada Jakarta yang juga turut dihadiri oleh ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta sebagai upaya menjaga kerukunan jelang Pilkada Serentak pada Rabu 27 November 2024.
Kehadiran dari ketiga calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta menandakan seluruh kandidat yang bertarung dalam Pilkada Jakarta 2024 berteman baik satu sama lain.
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (dok.DDJP)
“Upaya kita di penghujung setelah masa kampanye kita lewati dengan aman terkendali kita berharap masa minggu tenang pencoblosan,” ujar dia usai menghadiri kegiatan doa bersama.
Ia mengapresiasi Polda Metro Jaya yang menginisiasi kegiatan tersebut sebagai bentuk petugas aparat keamanan hadir untuk terus bersinergi dengan masyarakat agar seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan aman dan damai.
Khoirudin berharap, apapun hasil dari Pilkada Jakarta dapat diterima baik oleh semua pihak. Terutama kondusivitas yang saat ini terasa bisa berlanjut hingga pasca Pilkada.
Selian itu, Khoirudin menilai, menjaga kerukunan menjelang hingga pasca Pilkada DKI Jakarta menjadi tanggung jawab bersama.
Khususnya dalam pencegahan hoaks di media sosial yang berdampak pendukung dari masing-masing paslon saling mem-bully dan menyebar kebencian.
“Mengajak kita semua menjaga kedamaian ketentraman karena saat ini kriminalitas bisa dilakukan dengan jempol masing-masing di handphone,” kata dia. (yla/df)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna Penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Masa Jabatan 2024-2029.
AKD tersebut meliputi, Pimpinan DPRD DKI Jakarta, Badan Musyawarah (Bamus), Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Kehormatan (BK).
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan, penetapan dalam rapat paripurna ini hasil dari rapat pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi serta sesuai surat dari fraksi terkait anggota fraksi yang duduk dalam AKD DPRD Provinsi DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029.
"Sesuai Pasal 31 PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD Provinsi, Kota, dan Kabupaten disebutkan bahwa AKD terdiri atas Pimpinan DPRD, Bamus, Bapemperda, Banggar, BK serta alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk berdasar Rapat Paripurna," ujarnya, Selasa (8/10).
Khoirudin menjelaskan, sebagai wakil rakyat, pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta harus memanfaatkan masa sidang sebagai kesempatan untuk membahas berbagai isu penting yang dihadapi warga Jakarta.
DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan mengevaluasi kebijakan yang telah dilaksanakan serta merumuskan solusi untuk permasalahan yang masih terjadi di Jakarta.
"Ini merupakan momentum penting bagi kita untuk merefleksikan dan merencanakan langkah-langkah strategis dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat," terangnya.
Menurutnya, pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta harus bisa memanfaatkan masa reses untuk berinteraksi dengan konstituen di daerah pemilihan masing-masing.
"Hal ini bertujuan mendengarkan aspirasi dan mengumpulkan informasi dari masyarakat Jakarta untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar relevan dengan kebutuhannya," ungkapnya.
Ia mengajak semua Legislator DPRD DKI Jakarta untuk meningkatkan kerja sama, koordinasi, dan bersinergi untuk memastikan kegiatan serta program kerja yang dilakukan dapat berjalan lancar untuk kesejahteraan warga Jakarta.
Dalam Rapat Paripurna ini, Khoirudin merinci kegiatan yang akan dilakukan pada masa sidang dan masa reses pertama tahun 2024 sesuai dengan Surat Keputusan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 197 Tahun 2023 tentang Rencana Kegiatan DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan tersebut di antaranya, pembentukan AKD, kegiatan Coffee Morning, pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, melanjutkan pembahasan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Provinsi DKI Jakarta, pembahasan Peraturan Daerah, pembahasan Propemperda Tahun 2025, dan pembahasan Rencana Kerja DPRD Tahun 2025.
Kemudian, melaksanakan kegiatan reses pertama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, melaksanakan pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur, melaksanakan kegiatan rapat-rapat DPRD, menerima audiensi atau delegasi masyarakat, melaksanakan keterangan pers akhir tahun 2024.
Ia berharap, penetapan AKD membuat seluruh Legislator DPRD dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya demi kepentingan dan kemajuan warga Jakarta.
"Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus memberikan dukungan dan aspirasi aktif dalam proses pembangunan kota Jakarta," tandasnya.
Untuk diketahui, berikut komposisi AKD DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2029;
Komisi A (Bidang Pemerintahan)
Koordinator : Ima Mahdiah sebagai Ketua: Inggard Joshua
Wakil Ketua: Alia Noorayu Laksono
- Muhammad Hasan Abdillah
- Mohamad Ongen Sangaji
- H. Ali Muhammad Johan
- William Aditya Sarana
Komisi B (Bidang Perekonomian) Kordinator: Basri Baco
Ketua: Nova Harivan Paloh
Wakil Ketua: Wahyu Dewanto
Sekretaris: Muhammad Lefy
- M. Taufik Zoelkifli
- Ryan Kurnia Ar Rahman
- Bebizie Sri Mulyati
Komisi C (Bidang Keuangan)
Koordinator: Khoirudin
Ketua : Dimaz Raditya Soesatyo
Sekretaris: Suhud Alynudin
- Alief Bintang Haryadi
- Lazarus Simon Ishak
- Josephine Simanjuntak
Komisi D (Bidang Pembangunan)
Koordinator: Wibi Andrino
Wakil Ketua: Muhammad Idris
Sekretaris: Habib Muhammad bin Salim Alatas
- Abdurrahman Suhaimi,
- Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi
Komisi E (Bidang Kesejahteraan Rakyat)
Koordinator: Rany Mauliani
Ketua: Muhammad Thamrin
Wakil Ketua: Agustina Hermanto
Sekretaris: Justin Adrian
- Anggi Arando Siregar
- Fatimah Tania Nadira Alatas
- Raden Gusti Arif Yulifard
- Oman Rohman Rakinda
- Desie Christhyana Sari
- Elva Farhi Qolbina.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
Wakil Ketua: Jhonny Simanjuntak
- Abdurrahman Suhaimi
- Mohamad Ongen Sangaji
- Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta bukan anggota.
Wakil Ketua: Bambang Kusumanto
- Fatimah Tania Nadira Alatas
- Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta bukan Anggota.
Badan Anggaran (Banggar)
Ketua merangkap Anggota: Khoirudin
Wakil Ketua merangkap Anggota:
- Muhammad Hasan Abdilah
- Abdurrahman Suhaimi
- M. Taufik Zoelkifli
- Dimaz Raditya Soesatyo
- Alia Noorayu Laksono
- Oman Rohman Rakinda
- Habib Muhammad bin Salim Alatas
- Desie Christhyana Sari
- William Aditya Sarana
- Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta bukan anggota.
Badan Musyawarah (Bamus)
Ketua merangkap Anggota: Khoirudin
Wakil Ketua merangkap Anggota:
- Nabilah Aboe Bakar Alhabsy
- Anggi Arando Siregar
- Ryan Kurnia Ar Rahman
- Alief Bintang Haryadi
- Raden Gusti Arief Yulifard
- Oman Rohman Rakinda
- Bebizie Sri Mulyati
- Lazarus Simon Ishak
- Josephine Simanjuntak
- Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta bukan Anggota
1. Ahmad Wibi Wibawanto
3. Nurcahya Halimatussadiyah
4. Dwitiya Putri Halimah Turrahmi
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Berikut adalah daftar Ketua DPRD DKI Jakarta yang dimulai dari hasil Pemilihan umum 1955 hingga Pemilihan umum Legislatif 2024.
Non Partai / Penugasan Pemerintah
Di antara waktu pelantikan anggota DPRD baru dan penetapan pimpinan DPRD yang baru, sidang-sidang DPRD dipimpin oleh ketua dan wakil ketua sementara.
tirto.id - Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, mengumumkan susunan pimpinan DPRD DKI periode 2024-2029 dan susunan fraksi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).
Menurut Achmad Yani, pimpinan DPRD DKI disesuaikan berdasarkan usulan dewan pengurus pusat masing-masing partai politik. Setidaknya lima parpol yang mendapatkan kursi pimpinan, yakni PKS, PDIP, Gerindra, Nasdem, dan Golkar.
"Sesuai usulan PKS, memutuskan saudara Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI [periode 2024-2029]," kata Achmad Yani yang merupakan politikus PKS, saat memimpin rapat paripurna, Senin (23/9/2024).
Berikut merupakan susunan lengkap pimpinan DPRD DKI periode 2024-2029:
Rani Mauliani (Gerindra)
Wibi Andrino (Nasdem)
Sementara itu, berikut merupakan struktur sembilan Fraksi DPRD DKI Jakarta 2024-2029:
Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi
Agustina Hermanto Tina Toon
Mohamad Ongen Sangaji
Raden Gusti Arief Yulifard
Fatimah Tania Nadira Alatas
Desie Christhyana Sari
William Aditya Sarana
Josephine Simanjuntang
Untuk diketahui, pimpinan DPRD DKI akan dilantik awal Oktober 2024. Kini, DPRD DKI masih menggunakan struktur pimpinan sementara.
Reporter: Muhammad NaufalPenulis: Muhammad NaufalEditor: Andrian Pratama Taher
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Berikut adalah daftar Ketua DPRD DKI Jakarta yang dimulai dari hasil Pemilihan umum 1955 hingga Pemilihan umum Legislatif 2024.
Non Partai / Penugasan Pemerintah
Di antara waktu pelantikan anggota DPRD baru dan penetapan pimpinan DPRD yang baru, sidang-sidang DPRD dipimpin oleh ketua dan wakil ketua sementara.
Berikut Susunan Kepala Badan dan Komisi DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029:
Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda
Ketua: Abdul Aziz Wakil Ketua: Jhonny Simanjuntak
Ketua: Yudha PermanaWakil Ketua: Bambang Kusumanto
Badan Anggaran (Banggar)
Ketua: Khoirudin Wakil Ketua: Ima Mahdiah, Rany Mauliani, Wibi Andrino, dan Basri Baco
Badan Musyawarah (Bamus)
Ketua: Khoirudin Wakil Ketua: Ima Mahdiah, Rany Mauliani, Wibi Andrino, dan Basri Baco
Komisi A (bidang pemerintahan)
Koordinator: Ima Mahdiah Ketua: Inggard JoshuaWakil Ketua: Alia Noorayu Laksono Sekretaris: Mujiyono
Komisi B (bidang perekonomian)
Koordinator: Basri Baco Ketua: Nova Harivan Paloh Wakil Ketua: Wahyu Dewanto Sekretaris: Muhammad Lefy
Komisi C (bidang keuangan)
Koordinator: Khoirudin Ketua: Dimaz RadityaWakil Ketua: SutiknoSekretaris: Suhud Alynudin
Komisi D (bidang pembangunan)
Koordinator: Wibi Andrino Ketua: Yuke Yurike Wakil Ketua: Muhammad Idris Sekretaris: Habib Muhammad
Komisi E (bidang kesra)
Koordinator: Rany Mauliani Ketua: Muhammad Thamrin Wakil Ketua: Agustina Hermanto Sekretaris: Justin Adrian